You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Minta RT dan RW Awasi Pabrik Miras Oplosan
photo Doc - Beritajakarta.id

Ahok Minta Pabrik Miras Diawasi Ketat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap pabrik minuman keras (miras) di ibu kota. Hal itu menyusul tewasnya sejumlah korban miras oplosan baik di Sumedang, Depok, hingga di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui, pihaknya tidak bisa melarang orang membeli miras baik yang legal maupun oplosan. Sehingga yang harus diawasi adalah pabriknya. Sebab, tak jarang pula pabrik miras lokal yang mengeluarkan produk ilegal tersebut.

"Harus ditegakkan, pabriknya yang harus kita awasi. Awasi produksi alkohol yang tidak berizin," kata Ahok, Sabtu (6/12).

Bawa Ganja dan Miras, Pelajar Diamankan Polisi

Ke depan Ahok meminta fungsi pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) agar ikut dapat mengawasi pabrik yang memproduksi miras oplosan di wilayahnya masing-masing. Sebab, seringkali, pabrik ilegal tak terawasi keberadaannya di pemukiman warga.

"Yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Makanya itu fungsi RT dan RW ke depan. Mengawasi pabrik miras lokal di wilayahnya. Jadi ketahuan pabrik mana yang bikin miras lokal, yang ngoplos jual ke mana. Makanya nggak boleh sembunyi-sembunyi," tegasnya.

Dia mencontohkan, di Amerika meski penjualan miras dilakukan secara bebas, tapi tetap ada aturannya. Hanya konsumen yang cukup umur yang diperbolehkan membeli. Dengan pengontrolan usia tersebut, penjualan dan penggunaan miras menjadi lebih aman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6145 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3019 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2951 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1560 personFolmer